1.788 Peserta PBI JKN di Kota Bekasi Kembali DiaktifkanKONTENBEKASI. COM – Sebanyak 1.788 peserta program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Bekasi kembali diaktifkan setelah sebelumnya sempat berstatus nonaktif.
Reaktivasi kepesertaan tersebut dilakukan agar masyarakat yang membutuhkan tetap dapat mengakses layanan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan warga kurang mampu tidak kehilangan jaminan layanan kesehatan.
Sebelumnya, ribuan peserta PBI di Kota Bekasi sempat dinonaktifkan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pemutakhiran data penerima bantuan. Secara keseluruhan, sekitar 113.800 peserta PBI JK di Kota Bekasi terdampak penonaktifan tersebut.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait kemudian melakukan verifikasi dan pengajuan kembali agar warga yang masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran dapat kembali mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
Dengan aktifnya kembali ribuan peserta tersebut, diharapkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis dapat kembali memanfaatkan fasilitas kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang merasa berhak namun status kepesertaannya belum aktif untuk segera melapor atau melakukan pengecekan melalui dinas terkait agar dapat dilakukan proses verifikasi lebih lanjut. (*)
