Resmi Pimpin Kecamatan Bekasi Barat, Sudarsono Siapkan Langkah Awal Atasi Banjir

2 menit membaca View : 6
redaksi
Bekasi, Headline, Peristiwa, Politik - 07 Feb 2026

KONTENBEKASI.COM – Sudarsono resmi menjabat sebagai Camat Bekasi Barat usai dilantik bersama 44 pejabat lainnya dalam agenda rotasi dan mutasi pejabat Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (6/5).

Sebelum dipercaya memimpin Kecamatan Bekasi Barat, Sudarsono menjabat sebagai Sekretaris Camat Pondokmelati. Pengalaman memimpin wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta bukan hal baru baginya, mengingat ia pernah mengemban amanah sebagai Lurah Bintara, Kecamatan Bekasi Barat.

Di bawah kepemimpinannya, Kelurahan Bintara mencatat sejumlah prestasi, di antaranya meraih peringkat pertama kinerja kelurahan tingkat Provinsi Jawa Barat pada 2021 serta juara kedua kinerja kelurahan tingkat regional Jawa dan Bali pada 2022.

Aparatur sipil negara yang mengawali kariernya di Dinas Perhubungan sebagai Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) ini dinilai telah memahami berbagai persoalan kewilayahan. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Humas Pemerintah Kota Bekasi dan berhasil membawa tim humas meraih penghargaan juara pertama keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Jawa Barat.

Menjabat sebagai Camat Bekasi Barat, Sudarsono menyadari bahwa wilayah yang dipimpinnya masih rentan terhadap bencana banjir. Ia menegaskan penanganan banjir menjadi prioritas utama yang harus dilakukan secara kolaboratif.

Menurutnya, permasalahan banjir tidak dapat diselesaikan oleh kecamatan semata, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Selain banjir, Sudarsono juga menaruh perhatian pada persoalan pengelolaan sampah. Ia berkomitmen menyelaraskan program-program yang telah berjalan dengan kebijakan dan program prioritas Wali Kota Bekasi.

Ke depan, pihaknya juga akan melakukan pemetaan serta mitigasi berbagai persoalan di wilayah Bekasi Barat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menambahkan, pembenahan internal baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan, termasuk penataan sumber daya manusia, akan dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur dan memberikan rasa nyaman bagi warga. (*)

Bagikan Disalin