TRENDING

DPRD Kota Bekasi Soroti Kekosongan Kepala Sekolah di Tengah Mutasi Puluhan Pejabat

2 menit membaca View : 8
redaksi
Bekasi, Peristiwa - 07 Feb 2026

KONTENBEKASI.COM – Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan perombakan birokrasi melalui rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 44 pejabat eselon III dan IV serta 17 kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) puskesmas dilantik pada Jumat (6/2/2026).

Pelantikan yang dipimpin Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi. Mutasi ini disebut sebagai langkah penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan mutasi yang dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, penempatan pejabat dalam rotasi kali ini telah mempertimbangkan aspek kompetensi, talenta, dan kinerja.

Sardi menilai, pengisian jabatan di sektor kesehatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit umum daerah (RSUD), termasuk dalam pembenahan manajemen keuangan rumah sakit.

Meski demikian, Sardi menyoroti masih banyaknya jabatan kepala sekolah yang hingga kini belum terisi secara definitif. Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menurutnya, sejumlah calon kepala sekolah dinilai telah memenuhi persyaratan, termasuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, namun belum juga dilantik. Ia mendorong agar pengangkatan kepala sekolah segera dilakukan sebelum dimulainya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.

Sardi menegaskan, keberadaan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah dalam jangka waktu lama dinilai kurang ideal, baik dari sisi administrasi maupun kepemimpinan di lingkungan sekolah.

Ia mengingatkan, menjelang periode penerimaan peserta didik baru, stabilitas dan kepastian kepemimpinan sekolah menjadi faktor penting dalam menjaga mutu layanan pendidikan.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi ASN dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, menyegarkan struktur organisasi, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Fokus utama perombakan kali ini diarahkan pada sektor kesehatan yang dinilai membutuhkan penguatan manajerial di tingkat layanan dasar. (*)

Bagikan Disalin