Pemkot Bekasi Dikejar Waktu Selesaikan Kewajiban Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi ListrikKONTENBEKASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini berada di bawah tekanan waktu untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah sebelum proyek strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) resmi dibangun dan dilakukan groundbreaking.
Proyek PSEL merupakan bagian dari upaya pemerintah menangani permasalahan sampah secara efektif sekaligus menghasilkan energi listrik dari limbah rumah tangga. Namun sebelum tahap pembangunan fisik dimulai, Pemkot Bekasi harus menuntaskan sejumlah pekerjaan administratif dan teknis yang menjadi prasyarat pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, seluruh tahapan teknis seperti penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan DPPT telah rampung. Kini, fokus utama pemerintah daerah tertumpuk pada penyediaan anggaran dan penyelesaian pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai akses jalan menuju area proyek.
“DED dan DPPT sudah selesai semua. Sekarang tinggal menunggu anggaran,” ujar Idi, menjelaskan kebutuhan yang harus segera dipenuhi sebelum pembangunan PSEL bisa dimulai.
Menurutnya, diperlukan pelebaran jalan sepanjang sekitar 300 meter untuk menunjang mobilitas alat berat dan operasional fasilitas nantinya. Rencana pembebasan lahan dan pelebaran jalan tersebut diproyeksikan dibiayai melalui Bantuan Keuangan Daerah (Bandek) dari pemerintah pusat.
Proyek PSEL sendiri direncanakan mulai dibangun pada Mei 2026. Target ini mengharuskan seluruh persiapan administratif dan teknis dilaksanakan tepat waktu agar tidak mengganggu jadwal pembangunan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan Pemkot Bekasi telah mengalokasikan sekitar Rp500 miliar yang akan digunakan untuk memenuhi kewajiban daerah terkait proyek PSEL, termasuk pembebasan lahan, pembangunan akses jalan, dan pengadaan armada truk sampah untuk mendukung operasional fasilitas.
Proyek PSEL di Bekasi menjadi salah satu program unggulan yang diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah sekaligus memanfaatkan limbah untuk energi listrik yang ramah lingkungan. Penyelesaian tepat waktu terhadap kewajiban daerah ini menjadi kunci keberhasilan terwujudnya target pembangunan yang telah ditetapkan. (*)
