Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Bekasi, Polisi Temukan Banyak Pelanggaran Helm & Bonceng TigaKONTENBEKASI.COM – Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota masih menemukan banyak pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama di Kota Bekasi, termasuk pelanggaran tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari dua orang.
Kanit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Rinda Ayu, mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak awal Februari ini masih sering menemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara. “Paling banyak pelanggaran yakni tidak menggunakan helm hingga berbonceng lebih dari dua orang,” ujarnya.
Operasi Keselamatan Jaya 2026 sendiri mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan penekanan pada edukasi kepada pengendara agar tertib berlalu lintas, terutama menjelang masa peningkatan mobilitas seperti Ramadan dan arus mudik.
Selain pelanggaran helm dan bonceng tiga, petugas juga menindak sembilan jenis pelanggaran prioritas lainnya, seperti melawan arus, pengendara di bawah umur tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan telepon genggam saat berkendara, serta pelanggaran batas kecepatan.
Rinda menegaskan bahwa tujuan operasi bukan semata-mata menindak pelanggar, tetapi lebih pada membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran dapat terus ditekan. (*)
