TRENDING

DLH Kota Bekasi Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Dugaan Limbah Kegiatan SPPG

2 menit membaca View : 8
redaksi
Bekasi, Headline - 10 Feb 2026

KONTENBEKASI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan dampak pengelolaan limbah dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di sekitar permukiman RT 03 RW 011, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih. Penanganan dilakukan bersama unsur wilayah Kelurahan Jatimelati pada Jumat (6/2).

Pengaduan tersebut disampaikan warga yang merasa terganggu oleh bau tidak sedap, menurunnya kebersihan lingkungan, serta potensi dampak kesehatan akibat limbah cair yang diduga dibuang langsung ke saluran air permukiman Puri Gading. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama UPTD Laboratorium DLH melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Langkah yang dilakukan meliputi peninjauan lapangan, pengumpulan data, serta koordinasi dengan pengelola SPPG dan pihak kewilayahan setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), limbah yang dikeluhkan warga berupa limbah cair dan sisa makanan dari proses pencucian ompreng atau wadah makanan kegiatan SPPG. Air bekas pencucian tersebut diketahui dialirkan melalui pipa yang terhubung langsung ke saluran lingkungan warga di wilayah perbatasan Puri Gading RT 003 RW 011 Villa Ubud.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi memberikan arahan kepada pihak pengelola agar segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah. Pengelola diminta memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah langsung ke saluran lingkungan tanpa melalui proses pengolahan sesuai ketentuan. DLH juga akan melakukan pemantauan lanjutan serta evaluasi terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha wajib mengelola limbah yang dihasilkan sesuai peraturan yang berlaku dan tidak mencemari lingkungan sekitar.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan pengaduan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pelaku kegiatan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat di Kota Bekasi.

DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

Bagikan Disalin