BPRS Patriot Bekasi Didorong Perkuat Peran Strategis di Daerah Lewat Pengelolaan Gaji PPPK

2 menit membaca View : 5
redaksi
Headline - 12 Feb 2026

KONTENBEKASI.COM – Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Kota Bekasi semakin memperkuat perannya dalam pembangunan ekonomi lokal setelah ditugaskan untuk mengelola penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Penugasan strategis ini didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan oleh DPRD dan Pemkot Bekasi, sehingga memperluas ruang kontribusi BPRS terhadap perekonomian daerah.

Penugasan BPRS Patriot untuk menangani payroll PPPK dianggap tidak hanya sebagai layanan finansial semata, tetapi juga sebagai langkah untuk memperkuat lembaga keuangan daerah dan mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Bekasi. Dengan adanya pengelolaan gaji PPPK melalui BPRS, dana gaji yang mengalir ke bank daerah diproyeksikan dapat memperkuat likuiditas dan membuka peluang pemanfaatan dana tersebut sebagai modal bergulir bagi pelaku usaha lokal.

Menurut Anggota DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, penugasan ini adalah amanat dari Perda yang telah disepakati bersama oleh legislatif dan eksekutif. DPRD pun mengingatkan agar Pemerintah Kota segera menerbitkan dasar hukum operasional berupa Keputusan Wali Kota (Kepwal) untuk mempercepat implementasi tugas tersebut.

Langkah tersebut dinilai juga berkaitan dengan agenda besar pengangkatan PPPK yang direncanakan pada pertengahan tahun lalu, di mana ribuan tenaga PPPK akan mulai menerima hak gajinya setelah pelantikan. Dengan demikian, keberadaan BPRS Patriot Bekasi dalam pengelolaan payroll PPPK diharapkan dapat memberikan pelayanan yang tepat waktu sekaligus meningkatkan peran bank daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pelibatan BPRS dalam sistem penggajian pegawai ini menjadi contoh kerjasama antara lembaga keuangan daerah dan pemerintah daerah yang semakin kuat, serta menunjukkan bagaimana regulasi daerah seperti Perda dapat menjadi basis hukum dalam memperluas fungsi strategis BUMD di tengah dinamika ekonomi regional. (*)

Bagikan Disalin