Anggota DPRD Soroti Aktivitas Pedagang Makanan di Sekitar Kantor Pemkab Bekasi Saat Ramadan

1 menit membaca View : 1
redaksi
Headline - 05 Mar 2026

KONTENBEKASI.COM – Aktivitas pedagang makanan yang tetap berjualan pada siang hari di sekitar lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi saat bulan Ramadan mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Saeful.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi tersebut menilai pemerintah daerah perlu menertibkan pedagang yang berjualan di siang hari selama bulan puasa, terutama yang berada di sekitar kompleks perkantoran pemerintah.

Menurut Saeful, selama Ramadan biasanya terdapat imbauan kepada pelaku usaha rumah makan dan sejenisnya untuk menyesuaikan jam operasional. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar kegiatan usaha tetap menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan maklumat terkait pengaturan aktivitas usaha selama Ramadan. Dalam maklumat itu, rumah makan diminta menyesuaikan waktu operasional, sementara tempat hiburan malam diwajibkan menutup kegiatan selama bulan suci.

Saeful berharap pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan terhadap aktivitas tersebut agar suasana Ramadan tetap kondusif dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Selain itu, sosialisasi terkait aturan selama Ramadan juga diharapkan terus dilakukan kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar dapat dipatuhi bersama. (*)

Bagikan Disalin