Jadwal SIM Keliling Bekasi 5 Maret 2026, Ini Lokasi, Syarat dan Biaya PerpanjangannyaKONTENBEKASI.COM – Layanan SIM Keliling di wilayah Bekasi kembali tersedia pada Kamis, 5 Maret 2026. Fasilitas ini disediakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi, layanan SIM Keliling disediakan di beberapa titik strategis di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi dengan jam operasional yang berbeda.
Untuk wilayah Kota Bekasi, layanan tersedia di Metropolitan Mall Bekasi dengan pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM Revo Mall yang buka pukul 10.00 hingga 17.00 WIB serta di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Sementara itu, di wilayah Kabupaten Bekasi layanan SIM Keliling digelar di area Lotte Mart Cikarang atau Pasar Bersih Jababeka. Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota antrean biasanya cepat terpenuhi setiap harinya.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen seperti fotokopi KTP sebanyak dua hingga tiga lembar, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi yang dapat diperoleh di lokasi layanan atau melalui aplikasi digital.
Adapun biaya resmi perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan, tes psikologi, maupun asuransi yang biasanya dibayarkan secara terpisah di lokasi pelayanan. (*)
