Bocah 11 Tahun di Karangbahagia Tewas Diduga Tersengat Listrik Usai Pamit JajanKONTENBEKASI.COM – Seorang bocah laki-laki berinisial D (11), warga Kampung Pule, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, ditemukan meninggal dunia usai diduga tersengat aliran listrik dari mesin pompa air milik warga, Selasa (27/1/2026). Sebelum kejadian, korban sempat berpamitan kepada orang tuanya untuk membeli jajanan di warung dekat rumah.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Sarab Setiadi (50) yang melintas di lokasi saat hujan turun. Awalnya, ia mengira korban tengah berdiri sambil memegang anak ayam di pinggir gang. Namun, setelah didekati, diketahui tangan korban menempel pada mesin pompa air yang diduga dialiri listrik.
“Saat saya pegang, ternyata ada aliran listriknya. Saya langsung melepaskan dan meminta bantuan warga,” ujar Sarab.
Untuk mencegah sengatan listrik meluas, warga setempat segera mematikan aliran listrik sebelum melepaskan tangan korban dari mesin pompa tersebut. Korban kemudian dilarikan ke Klinik Sabrina yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Anaknya langsung terjatuh. Saya memberi tahu keluarganya dan warga langsung membawanya ke klinik,” tambah Sarab.
Ibu korban, Cucun (45), mengatakan saat kejadian dirinya berada di dalam rumah dan tiba-tiba mendengar keramaian dari luar. Ketika keluar, ia mendapati anaknya sudah tergeletak dan tengah dibawa warga menggunakan ambulans menuju klinik.
Menurutnya, sebelum kejadian korban sempat meminta izin untuk pergi jajan ke warung dan biasanya bermain di sekitar lingkungan rumah.
“Dia izin mau jajan. Biasanya memang mainnya tidak jauh dari sini,” ujar Cucun.
Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Sementara itu, petugas Polsek Cikarang Utara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. (*)
