Dua Pengamen Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Serang Baru Bekasi

2 menit membaca View : 10
redaksi
Bekasi, Hukum, Peristiwa - 07 Feb 2026

KONTENBEKASI.COM – Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang berprofesi sebagai pengamen setelah terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Keduanya ditangkap saat berada di sebuah masjid di Kota Bekasi.

Peristiwa pencurian terjadi di kawasan Perumahan Kota Serang Baru, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, pada Selasa (3/2) sore. Aksi kedua pelaku terekam kamera pengawas dan sempat beredar luas di media sosial, sehingga memudahkan petugas dalam melakukan pelacakan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya. Salah satu pelaku berpura-pura mengamen sambil memantau situasi sekitar, sementara pelaku lainnya mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur.

Petugas kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku pada Rabu (4/2) saat mereka berada di Masjid Nurul Iman, Rawalumbu, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, gitar, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman kamera pengawas.

Hasil pendalaman juga mengungkap bahwa sepeda motor yang dicuri diketahui sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Jakarta Timur dan masih berstatus dalam pembiayaan serta asuransi.

Kedua pelaku kini diamankan di Polres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan, serta memastikan kendaraan dikunci dengan aman untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa. (*)

Bagikan Disalin