TRENDING

SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini: Layanan Perpanjangan Dibuka di Harapan Indah

2 menit membaca View : 9
redaksi
Bekasi, Headline, Hukum, Peristiwa - 09 Feb 2026

KONTENBEKASI.COM – Layanan SIM Keliling bagi warga Kota Bekasi kembali hadir pada Senin (9/2/2026) untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas utama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelayanan SIM Keliling hari ini dilaksanakan di area Burger King Harapan Indah. Layanan ini khusus membuka perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan diminta untuk menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi, antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi tiga lembar
  • SIM asli yang masih aktif beserta fotokopi SIM
  • Fotokopi kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Untuk biaya perpanjangan, tarif yang diterapkan adalah Rp225.000 untuk SIM A dan Rp220.000 untuk SIM C. Biaya tersebut sudah mencakup pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, asuransi, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain layanan SIM Keliling, Samsat Keliling juga tersedia bagi warga Bekasi yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan. Pelayanan Samsat Keliling hari ini dijadwalkan berlangsung di Mono Cafe, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan pukul 08.00–12.00 WIB. Sementara itu, layanan serupa di wilayah Kabupaten Bekasi digelar di Pasar Bersih Cikarang Jababeka mulai pukul 09.00–14.00 WIB.

Layanan SIM dan Samsat Keliling ini hadir sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik yang ditujukan untuk meringankan proses administrasi kepengurusan SIM dan pajak kendaraan bagi warga Bekasi. (*)

Bagikan Disalin